Diperiksa Polisi Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady dan Ibunya Dicecar 35 Pertanyaan
PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, Senin (16/12/2024). Keduanya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, meskipun sebelumnya dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit Lima Subdit Tiga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel itu berlangsung lebih dari 12 jam, hingga pukul 01.00 Wib. Pemeriksaan didampingi oleh tim kuasa hukum.
Usai dimintai keterangan, koas Lady terlihat berlari ke arah mobil untuk menghindari wartawan. Sementara itu, ibunda Lady, Sri Meilina, mengucapkan permohonan maaf usai dilakukan pemeriksaan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir kami," ujar Sri Meilina.
Saat ini kasus penganiayaan dokter koas tersebut masih didalami Polda Sumsel. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Sri Meilina sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi