Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Perempuan Ditendang Pria di Mal Jakpus, Polisi Selidiki
Advertisement . Scroll to see content

TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 09:44:00 WIB
TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas
Jenazah Serda Ahmad Muzammil diduga korban penganiayaan senior saat tiba di rumah duka di Magetan (Foto: iNews/Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil. Mereka berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH, dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara," ujar Komandan Puspomau, Marsda Daan Sulfi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Serda Ahmad diketahui menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas (Setdis) Dinas Psikologi Angkatan Udara (Dispsiau). Selain Serda Ahmad, terdapat dua korban lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP yang masih selamat.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 9 September 2026 lalu sekitar pukul 21.05 WIB hingga pukul 23.10 WIB.

"Kejadiannya adalah di Mess Galaksi, itu adalah messnya Dispsiau, Jalan Kopardara, Lanud Halim Perdanakusuma," ujar Daan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut