Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicecar Refly Harun dalam Sidang Ijazah, Jokowi Akui Mulyono Nama Kecilnya
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

Kamis, 05 November 2026 - 16:42:00 WIB
Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus
(Jokowi), enggan memberikan komentar sedikit pun saat dimintai tanggapan mengenai penetapan mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), enggan memberikan komentar sedikit pun saat dimintai tanggapan mengenai penetapan mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Skandal ini mencuat setelah penyadapan tersebut diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh masyarakat.

Momen tersebut terekam saat Jokowi sedang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), di sela-sela agenda pemberian keterangan dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Usai memberikan keterangan di ruang sidang, Jokowi yang mendapatkan pengawalan ketat langsung berjalan menuju pintu keluar. Saat berada di tengah kerumunan relawan dan awak media, pertanyaan mengenai isu penyadapan ilegal yang menjerat Listyo Sigit pun dilontarkan.

Alih-alih memberikan respons, Jokowi terus melangkah tanpa menghentikan ayunan kakinya, memilih untuk jalan terus dan membiarkan pertanyaan tersebut berlalu tanpa jawaban.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut