Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana: Tindakan Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Presiden Masuk Kategori Makar
Advertisement . Scroll to see content

Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan

Kamis, 05 November 2026 - 15:34:00 WIB
Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo merupakan murni penegakan hukum. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah jenderal Polri murni penegakan hukum. Dia membantah perkara tersebut berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.

Penegasan itu disampaikan Suyudi seusai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun," kata Jenderal Suyudi.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan temuan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri.

"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut