DPR Soroti Pemerintah Makin Gencar Menarik Pajak, Bahkan Amplop Kondangan Bakal Kena
JAKARTA, iNews.id – DPR mengkritik kebijakan pemerintah yang belakangan gencar menerapkan pajak di berbagai sektor. Ia bahkan mendengar kabar bahwa amplop kondangan pun akan dikenakan pajak.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025).
Legislator PDIP itu juga menyoroti kebijakan yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online. Menurutnya, hal ini memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.
Mufti menduga, kondisi ini terjadi karena pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Akibatnya, negara kehilangan pemasukan, sehingga Kementerian Keuangan harus mencari sumber pendapatan lain. "Kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tutur Mufti.
Dalam rapat tersebut, Mufti juga mempertanyakan jaminan bahwa Danantara bisa mengelola dividen BUMN lebih baik dibandingkan jika dikelola oleh Kementerian Keuangan. "Apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar