Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Porak-poranda Diterjang Angin Kencang, Event Balap Mobil di Gunungkidul Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:43:00 WIB
Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum Berjalan
Duka mendalam menyelimuti ajang balap drag race dan drag bike yang digelar di Desa Pontodon, Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

KOTAMOBAGU, iNews.id — Duka mendalam menyelimuti ajang balap drag race dan drag bike yang digelar di Desa Pontodon, Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara. Sebuah mobil peserta balapan mengalami hilang kendali sesaat setelah melewati garis finish hingga keluar dari lintasan dan menerjang kerumunan penonton. Insiden tragis tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Para korban meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lanjut usia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis, namun delapan di antaranya dinyatakan tak tertolong.

Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk mendampingi serta menanggung bantuan bagi seluruh keluarga korban, baik korban yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan medis.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roy Kelangie, turun langsung meninjau lokasi kejadian di Desa Pontodon. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa setidaknya lima orang saksi, termasuk panitia penyelenggara acara dan pengemudi mobil balap yang terlibat insiden.

"Kami akan melihat alur pertanggungjawabannya mulai dari panitia penyelenggara hingga mekanisme pelaksanaan acara. Semua potensi pelanggaran sedang kita dalami dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Irjen Pol Roy Kelangie di lokasi kejadian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut