Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Mualem Imbau Warga Aceh Tak Terprovokasi Soal Truk Pelat BL yang Dihentikan Bobby Nasution

Selasa, 30 September 2025 - 14:10:00 WIB
Gubernur Mualem Imbau Warga Aceh Tak Terprovokasi Soal Truk Pelat BL yang Dihentikan Bobby Nasution
Gubernur Aceh Muzakir Manaf tanggapi santai isu truk BL dihentikan Gubsu Bobby Nasution, imbau warga tak terprovokasi dan sebut polemik itu hanya angin lalu. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Meski terkesan santai, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap serius mencermati aturan soal penggunaan pelat kendaraan lintas provinsi. Dengan gaya khasnya, ia menyelipkan sindiran halus.

“Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk),” ucapnya.

Menurut Mualem, perdebatan pelat nomor tidak seharusnya diperbesar karena justru menguras energi publik. “Kita tenang saja. Itu kita anggap angin lalu, kicauan burung yang justru merugikan dirinya sendiri,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) bukanlah razia. Ia menyebut hanya melakukan sosialisasi aturan baru terkait kendaraan operasional perusahaan.
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” jelasnya.

Kebijakan itu, kata Bobby, bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut. Ia menegaskan aturan hanya berlaku untuk kendaraan operasional perusahaan, bukan kendaraan pribadi maupun kendaraan luar provinsi yang sekadar melintas.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut