Gunawan Sadbor Tetap Joget Ayam Patuk di Jeruji Besi, Hibur Tahanan Lain
SUKABUMI, iNews.id - Gunawan yang akrab dikenal Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.
Kendati berada dalam penjara, TikTokers viral ini tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam. Namun kali mereka joget bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan.
Diketahui, kedua tersangka ini diduga menerima gift atau saweran yang diberikan penyedia website judi online saat siaran langsung.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut lantaran adanya saweran yang diberikan oleh akun judi online.