Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar UGM Dipecat, Diduga Cabuli 13 Mahasiswi Modus Bimbingan

Kamis, 10 April 2025 - 09:44:00 WIB
Guru Besar UGM Dipecat, Diduga Cabuli 13 Mahasiswi Modus Bimbingan
Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga mencabuli 13 mahasiswi. (Foto: iNews/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diduga terlibat kekerasan seksual kepada belasan mahasiswi. Modusnya dengan mengajak korban bimbingan tugas akhir di rumah sang dosen.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar ini terjadi di Fakultas Farmasi UGM. Pelaku diduga seorang guru besar bernama Edy Meiyanto. 

Korban berjumlah 13 orang mahasiswi yang kasusnya terjadi sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Saat ini pelaku sudah dipecat sebagai dosen UGM. Selain itu pelaku juga tengah dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.

"Modus yang dilakukan berpura-pura membimbing akademik dan diskusi lomba. Mengajak korban bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya saat ini UGM sedang fokus mendampingi korban. Sebab sebagian korban belum lulus dari kampus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut