Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan, Komisi II DPR: Mestinya Diberi Kesempatan 
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Didemo Warga untuk Mundur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11:00 WIB
Harta Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Didemo Warga untuk Mundur
Berikut harta kekayaan Bupati Pati Sudewo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo didemo warganya pada Rabu (13/8/2025) untuk mundur dari jabatannya. Demo besar-besaran itu terjadi imbas kebijakan Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen.

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Sudewo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp31,5 miliar. Harta itu dilaporkan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2025 lalu.

Harta terbesar Sudewo yakni kepemilikan tanah dan bangunan. Jumlahnya senilai Rp17 miliar.

Dia tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan di Pati, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Depok, Blora, hingga Tuban. 

Kemudian, Sudewo juga memiliki delapan alat transportasi terdiri dari enam mobil dan dua motor senilai Rp6,3 miliar. Sudewo juga memiliki surat berharga senilai Rp5,3 miliar serta uang tunai senilai Rp1,96 miliar. 

Sudewo juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp795 juta dan tidak memiliki utang.

Diketahui, warga Pati menggelar unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025). Unjuk rasa dipicu kebijakan Sudewo yang menaikkan tarif PBB Pati sebesar 250 persen.

Sudewo pun menjadi sorotan oleh warga Pati. Alhasil, Sudewo mencabut kebijakan tersebut.

Sudewo yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam sempat naik ke atas mobil polisi dan menyampaikan beberapa kata dan meminta maaf kepada para pendemo.

Tak berselang lama, Sudewo langsung dilempari botol air mineral. Usai dilempari botol air kemasan, Sudewo pun terlihat masuk lagi ke dalam mobil rantis.

Unjuk rasa pun pecah. Bahkan, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk tim panitia khusus (pansus) dan menggunakan hak angket terkait pemakzulan Sudewo.

Beberapa fraksi di DPRD Pati seperti PKS, Demokrat, dan Gerindra menyetujui pembentukan pansus hingga penggunaan hak angket tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut