Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Polisi di Bangkalan Berduel dengan Pelaku Begal Motor di Jalan

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:59:00 WIB
Heboh! Polisi di Bangkalan Berduel dengan Pelaku Begal Motor di Jalan
Penangkapan pelaku begal motor oleh polisi berpakaian preman di pinggir jalan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Aksi penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) berlangsung dramatis di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Polisi berpakaian preman yang membuntuti pelaku harus berduel terlebih dahulu sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor.

Penangkapan pelaku begal motor berinsial HR ini menjadi perhatian dan tontonan warga di pinggir jalan raya wilayah Burneh. Sejumlah pengendara yang melintas langsung berhenti melihat kehebohan di jalan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan pencurian yang diterima polisi. Dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku.

Saat itulah polisi membuntuti pelaku ketika sedang mengendarai motor bersama anaknya hingga dilakukan penangkapan. Pelaku berusaha melawan hingga terjadi pergulatan namun menyerah setelah anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan lainnya berdatangan ke lokasi.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, usai menangkap pelaku HR polisi mengamankan dua orang lainnya. Satu pelaku lagi masih diburu yang merupakan komplotan curanmor.

"Pelaku kerap membawa anak kecil saat melakukan aksinya untuk mengelabuhi calon sasaran pencurian," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pengakuan pelaku, motor curian mereka jual pada kisaran harga Rp2-3 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut