Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Polkam Awasi Kasus Kematian Prada Lucky, Pastikan Proses Hukum Adil
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Prada Lucky ke Pangdam Udayana: Tolong Jangan Ada Fitnah tentang Anak Saya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:59:00 WIB
Ibu Prada Lucky ke Pangdam Udayana: Tolong Jangan Ada Fitnah tentang Anak Saya
Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, meminta kepada Pangdam Udayana agar jangan ada fitnah terkait kematian anaknya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey, bersimpuh di hadapan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Dengan suara bergetar, dia meminta pelaku yang telah membunuh putranya dihukum setimpal.

Sepriana mengaku rela putranya gugur di medan pertempuran sebagai anggota TNI. Namun, dia sama sekali tidak rela kematian anaknya akibat dianiaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Saya jadikan dia (Lucky) untuk TNI, Bapak. Dengan perang saya boleh, Bapak, tapi ini dia oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Bapak, tolong. Saya mohon, Bapak, dia masih punya adik dua orang lagi," ujar Sepriana dikutip dari tayangan iNews Malam, Selasa (12/8/2025).

Bagi keluarga Prada Lucky, kehadiran Pangdam Udayana membawa setitik harapan kebenaran akan terungkap dan nama putranya akan bersih dari fitnah. 

"Saya sakit hati kalau anak saya sebegitu baru dikatain hoaks lagi. Saya mohon tolong jangan fitnah anak saya. Anak saya sudah meninggal, Bapak. Saya hanya mencari keadilan. Mohon, Bapak, jangan ada fitnah-fitnah lagi yang keji tentang anak saya. Saya mohon juga jangan pernah terjadi seperti ini, cukup anak saya saja," kata Sepriana.

Menanggapi permintaan ibu Prada Lucky, Piek mengatakan akan mengawal langsung proses hukum yang sedang berlangsung.

Diketahui, sebanyak 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.

Awalnya, empat prajurit yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka kemudian bertambah setelah 16 prajurit lain diperiksa intensif.

Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.

Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan lalu untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.

Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut