Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspomad: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Penembak 3 Polisi di Waykanan, Kopda Basar Terancam Penjara Seumur Hidup

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:42:00 WIB
Jadi Tersangka Penembak 3 Polisi di Waykanan, Kopda Basar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kopda Basarsyah ditetapkan tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan. Senjata akan diuji di Pindad. Peltu Lubis juga tersangka kasus judi sabung ayam. (iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal bintang dua ini mengatakan perlu uji di Pindad karena disebabkan beberapa bagian senjata api tersebut ternyata spare part tidak semuanya buatan pabrikan.

"Jadi kami memerlukan kepastian soal senjata ini maka kami akan membawa ke Pindad untuk mengujinya," ungkap dia.

Dia menyontohkan untuk badan senjata api itu memang jenis SS1 namun untuk larasnya bukan pabrikan. 

"Nah ini yang akan pastikan soal senjata api ke Pindad," ujarnya. 

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana juga menambahkan bahwa senjata api itu memang terlihat buatan pabrikan, namun senjata bukan organik yang biasa digunakan TNI AD.  

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut