Jadi Tersangka Penembak 3 Polisi di Waykanan, Kopda Basar Terancam Penjara Seumur Hidup
Rabu, 26 Maret 2025 - 11:42:00 WIB
Jenderal bintang dua ini mengatakan perlu uji di Pindad karena disebabkan beberapa bagian senjata api tersebut ternyata spare part tidak semuanya buatan pabrikan.
"Jadi kami memerlukan kepastian soal senjata ini maka kami akan membawa ke Pindad untuk mengujinya," ungkap dia.
Dia menyontohkan untuk badan senjata api itu memang jenis SS1 namun untuk larasnya bukan pabrikan.
"Nah ini yang akan pastikan soal senjata api ke Pindad," ujarnya.
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana juga menambahkan bahwa senjata api itu memang terlihat buatan pabrikan, namun senjata bukan organik yang biasa digunakan TNI AD.
Editor: Suriya Mohamad Said