Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

Senin, 14 September 2026 - 21:05:00 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ
Dua pelapor Betrand Peto menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya . Kuasa hukum menyerahkan barang bukti serta menyebut dua saksi telah diperiksa. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

"Bukan di toilet, tapi di depan toilet. Yang seperti saya sampaikan sebelumnya, memang terjadi, makanya kami laporkan dugaan tindak pidana itu," jelas Nathaniel.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas lokasi yang dimaksud dalam laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto.

Nathaniel juga mengungkap adanya pesan dari salah satu karyawan tempat hiburan malam yang menurutnya sempat dikirim setelah kejadian.

Dia mengatakan karyawan tersebut awalnya mengirimkan pesan permintaan maaf. Namun, pesan itu kemudian ditarik dan tidak mendapat balasan lagi.

"Salah satu waiters awalnya sempat mengirim pesan meminta maaf. Tapi sekarang pesan itu ditarik! Ada apa? Kenapa tiba-tiba ditarik dan tidak dibalas lagi?" bebernya.

Hingga kini, kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto masih dalam proses hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap Betrand pada Sabtu (12/9/2026).

Betrand telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Keterangan dari pihak pelapor maupun Betrand nantinya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut