Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Bahas Aura Kasih di Postingan Terbaru, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Segera Periksa Terlapor

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:23:00 WIB
Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Segera Periksa Terlapor
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana, kini naik ke tahap penyidikan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini dan dalam waktu dekat akan memanggil Lisa Mariana untuk dimintai keterangan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah naik ke penyidikan. “Sudah status penyidikan,” ujar Himawan kepada media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dia menyampaikan penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. 

Laporan ini bermula dari tudingan perselingkuhan yang menyebar di media sosial dan menyeret nama Lisa Mariana, seorang model dan selebgram yang kini berstatus sebagai terlapor. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar dan merugikan nama baiknya. 

Menanggapi laporan tersebut, Lisa Mariana menggugat balik Ridwan Kamil melalui jalur perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang perdana atas gugatan tersebut digelar pada 19 Mei 2025. Namun Ridwan Kamil tidak hadir dalam persidangan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut