Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Segera Periksa Terlapor
Lisa Mariana menyatakan siap menghadapi proses persidangan dan menuntut kehadiran Ridwan Kamil secara langsung di ruang sidang.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri pada 2 Mei 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa laporan tersebut memiliki locus delicti di wilayah hukum Jawa Barat, sehingga pihaknya akan mengikuti perkembangan penyidikan atas laporan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh publik dan selebgram. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Dani M Dahwilani