Kebakaran Bromo Hari Ketiga, 51 Hektare Hutan dan Sabana Hangus Terbakar
MALANG, iNews.id - Kebakaran hutan di kawasan Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih dalam proses pemadaman. Memasuki hari ketiga, Rabu (5/8/2026), petugas gabungan bersama relawan terus berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.
Tim pemadam memusatkan penanganan di lokasi awal munculnya api sebagai langkah mencegah penyebaran kebakaran. Hingga kini, Balai Besar TNBTS masih melakukan pendataan dampak kebakaran.
Api pertama kali terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api melahap vegetasi kering di kawasan Blok Bantengan sebelum akhirnya menyebar ke sabana dan hutan lindung.
Petugas pemadam kebakaran dan relawan terus berjibaku memadamkan api yang dengan cepat membesar akibat kondisi vegetasi yang kering. Asap tebal sempat menyelimuti lereng kawasan TNBTS yang menghitam akibat kebakaran.
Dalam operasi pemadaman, ratusan personel diterjunkan dengan dukungan mobil tangki air, alat penyemprot portabel, serta alat pemukul api (kepyok). Sementara itu, pengelola TNBTS menutup sementara tiga jalur masuk dan membatasi aktivitas di sejumlah kawasan wisata demi alasan keselamatan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, mengatakan angin kencang dan medan vulkanik yang terjal sempat menjadi kendala dalam proses pemadaman. Meski demikian, hingga Rabu sore sebagian besar titik api telah berhasil dikendalikan.
Namun, masih terdapat beberapa titik api yang belum sepenuhnya padam. Berdasarkan pendataan sementara, luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 51 hektare.
Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga telah menutup sementara akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang. Penutupan diberlakukan sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Pengelola mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak memasuki kawasan yang ditutup, mematuhi arahan petugas, serta tidak menyalakan api terbuka selama proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung.
Editor: Suriya Mohamad Said