Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele
Jumat, 12 Desember 2025 - 23:25:00 WIB
Polisi langsung mengamankan A, anak kandung korban. Mengingat usia yang masih di bawah 12 tahun, penanganan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan bahwa anak korban telah diamankan petugas.
“Iya, sudah kita amankan anak korban. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kanit ya,” ujarnya singkat.
Editor: Kastolani Marzuki