Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Ikhlaskan Kematian Sutrimo, Sebut Korban Punya Riwayat Penyakit Gula Akut

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56:00 WIB
Keluarga Ikhlaskan Kematian Sutrimo, Sebut Korban Punya Riwayat Penyakit Gula Akut
Penyidik Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Morden, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Penyidik Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengusut kematian Sutrimo.

Sutrimo yang diketahui merupakan warga Banyumas diduga pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Olah TKP yang berlangsung di bangunan klinik terbengkalai tersebut dilakukan untuk menyita sejumlah barang bukti. Klinik itu sendiri diketahui sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi COVID-19. Petugas membawa beberapa kotak hitam, tikar, serta sampel lainnya yang dibungkus kantong plastik untuk diteliti di laboratorium forensik. Kendati demikian, penyidik membantah ditemukannya zat racun di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di dalam area klinik terbengkalai tersebut. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi menyatakan terbuka untuk melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau penyebab kematian yang tidak wajar. Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga untuk membuat laporan resmi jika merasakan adanya kejanggalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut