Keluarga Timothy Mahasiswa Unud yang Tewas di Kampus Laporkan Kasus ke Polisi
DENPASAR, iNews.id - Keluarga Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud)yang ditemukan meninggal dunia di kawasan kampus, resmi melaporkan kasus kematian anaknya ke polisi.
Ayah korban, Lukas Triana Putra, membuat laporan di Polresta Denpasar, Bali. Ia meminta kepolisian menyelidiki secara mendalam penyebab kematian putranya yang diduga menjadi korban bullying.
Keluarga korban juga mengaku tidak puas dengan keterangan pihak kampus, yang dinilai belum memberikan penjelasan secara jelas dan terbuka terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Timoti.
“Orang tua korban sudah melakukan pengaduan masyarakat di Polresta untuk mencari kepastian terkait sebab-sebab kematian anaknya, mengingat adanya kesimpangsiuran informasi di luar. Laporan ini masih dalam tahap Dumas (pengaduan masyarakat). Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasie Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Menurut Sukadi, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam penyelidikan ini. Hanya saja ia tidak merinci keterangan apa yang diambil polisi. "Tiga saksi telah diambil keterangannya," kata Sukadi.
Sukadi merinci tiga saksi itu di antaranya KJ, IMAW dan NKGA. Polisi menyebut saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di kalangan kampus. "(Saksi) Dua mahasiswa dan satu satpam," tuturnya.
Berdasarkan data dari Polsek Denpasar Barat, korban diduga jatuh dari lantai empat saat kegiatan latihan.
Sebelumnya, Timothy Anugera Saputra (TAS) merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan pernyataan kepolisian menyatakan korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.
Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Bahkan, pihak Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.
Editor: Kastolani Marzuki