Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Jabar Dicopot, Proses Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Selasa, 03 Desember 2024 - 23:12:00 WIB
Ketua KPU Jabar Dicopot, Proses Tahapan Pilkada Tetap Berjalan
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni akan mengajukan banding setelah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni akan mengajukan banding setelah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ummi siap melawan jika KPU menjatuhkan putusan yang sama dengan DKPP.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, sangat menghormati keputusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara pemilu. Terkait pelanggaran yang dituduhkan itu, dirinya telah melakukan dua kali persidangan.

"Saya sudah membaca putusandari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut," kata Ummi di KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (2/12/2024).

Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengaku tidak tahu kenapa putusan DKPP seperti itu. Tetapi secara pribadi dan secara personal, Ummi berhak untuk mendapatkan keadilan.

"Nanti ketika sudah ada putusan dari KPU RI, Insya Allah saya akan melakukan banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujar Ummi.

Pascaputusan DKPP, Ummi memastikan, sampai hari ini dirinya masih menjadi Ketua KPU Provinsi Jabar, karena belum ada SK pergantian dari KPU.

Menurut Ummi, walaupun telah ada keputusan DKPP yang mencopot jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar, dipastikan tidak akan pernah mengganggu proses Pilkada 2024 di Jawa Barat.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut