Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Jadi Penyidik Tipikor di Revisi KUHAP
Selasa, 25 Maret 2025 - 13:31:00 WIB
Habiburokhman pun memastikan dalam draf telah yang final, Kejaksaan tetap berwenang menyidik tipikor.
"Karena memang KUHAP ini tidak mengatur soal kewenangan institusi, jadi dia hanya memberi contoh dari apa yang sudah berlaku," kata dia.
Editor: Rizky Agustian