Korban Ledakan Sumur Minyak di Blora Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah dan Investor
BLORA, iNews.id - Tragedi ledakan sumur minyak ilegal di Blora pada 17 Agustus 2025 menyisakan luka mendalam bagi para korban. Salah satu korban selamat, Sukrin kini menuntut ganti rugi dan pertanggungjawaban dari pemerintah serta pihak investor yang diduga membiayai operasi sumur tersebut.
Ledakan yang terjadi di Dusun sekitar Desa Sawo Jajar itu tidak hanya membakar rumah Sukrin, tetapi juga merenggut nyawa mertua, saudara dan tetangganya.
Istri dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 9 bulan mengalami luka bakar serius. Sang istri menderita luka bakar hingga 76%, sementara anaknya mengalami luka bakar 63%.
“Mana ya, Pak? Sudah enggak ada kata-kata lagi. Sudah capek hatinya, sudah sedih banget. Yang saya bisa hanya apa? Meneteskan air mata setiap hari, setiap malam melihat anak saya yang sakit dan istri yang seperti itu,” ujar Sukrin dengan suara lirih saat ditemui di rumah kerabatnya di sekitar Jito, Yogyakarta.
Sukrin juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab atas insiden tersebut.
“Harusnya itu pemerintah sama pemerintah daerah sama provinsi itu juga bertanggung jawab. Enggak mungkin enggak tahu mereka itu, Pak. Enggak mungkin 100% enggak mungkin mereka enggak tahu,” ucapnya.
Dia berharap ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah Jawa Tengah dan pihak terkait. “Pastinya, Pak, enggak mungkin aku minta kuncur seluruh pemerintah Jawa Tengah sama timur,” katanya.
Diketahui, sumur minyak ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun dan diduga didanai oleh investor. Bahkan, terdapat tiga titik sumur yang mengelilingi rumah Sukrin dengan jarak hanya 10 hingga 15 meter. Warga sekitar meyakini aktivitas tersebut sudah diketahui oleh aparat dan pemerintah, namun tidak ada tindakan tegas.
Tragedi ini memicu kekhawatiran dan kemarahan warga yang menuntut keadilan serta perlindungan dari bahaya aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan mereka.
Editor: Kurnia Illahi