Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Sampah TPST Bantargebang Longsor, DLH DKI Terapkan Operasi Tanggap Darurat
Advertisement . Scroll to see content

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Senin, 09 Maret 2026 - 06:33:00 WIB
DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung
Proses pencarian korban longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (9/3/2026) malam. (Foto: Dok. DLH DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi akan mendapatkan santunan. Bantuan akan baik kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) maupun warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, santunan akan diberikan kepada seluruh PJLP yang meninggal dunia dalam insiden tersebut melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pemerintah daerah juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka.

"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," ucap Asep dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Selain itu, DLH DKI Jakarta juga telah mengaktifkan operasi tanggap darurat terkait longsor sampah di TPST Bantargebang. Dengan begitu, prioritas utama saat ini adalah menolong para korban.

"Kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut