KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 - 14:07:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024.
Editor: Wahyu Triyogo