Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Lucky Hakim Ungkap Pemeriksaan di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Rabu, 09 April 2025 - 18:57:00 WIB
Lucky Hakim Ungkap Pemeriksaan di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri, yang dimaksud kepala saya adalah izin ke luar negeri kalau hari kerja," tutur dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut keputusan terkait pemberian sanksi terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim akan diputuskan dalam waktu 14 hari ke depan sejak pemeriksaan pada, Selasa (8/4/2025).

"Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari. Tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat," ujar Bima dikutip, Rabu (9/4/2025).

Oleh karenanya, Bima menegaskan, keputusan terkait pemberian sanksi terhadap Lucky Hakim belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, Inspektorat Kemendagri masih terus melakukan pendalaman terkait perjalanan Lucky Hakim ke luar negeri tanpa izin.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut