Mahfud MD Sebut Ijazah Jokowi Tak Bisa Diakses Sembarangan: Sudah Benar UGM
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons langkah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta penjelasan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai ijazah Jokowi tidak bisa diakses secara sembarangan.
Menurut dia, keputusan UGM untuk tidak menunjukkan ijazah Jokowi sudah tepat.
"Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, 'Saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi,' enggak bisa," ujar Mahfud dikutip dari tayangan channel YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, jika permintaan memperlihatkan ijazah Jokowi dipenuhi, maka dikhawatirkan langkah serupa akan diikuti oleh pihak-pihak lain.
"Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana minta melihat ijazahnya," tutur dia.
Mahfud menilai, langkah UGM untuk tidak menunjukkan data yang besifat pribadi sudah benar.
"Kalau cuma didatangi orang saya minta ijazahnya, saya minta skripsinya, untuk apa? Kalau saya gak boleh. Sudah benar tuh UGM gitu," tegas Mahfud.
Sebelumnya, tiga perwakilan TPUA yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa mendatangi Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (15/4/2025). Mereka meminta penjelasan soal ijazah Jokowi.
Dalam pertemuan itu, UGM menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Editor: Rizky Agustian