Mediasi Gagal, Kasus Pencemaran Nama Baik RK dan Lisa Mariana Lanjut ke Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Upaya mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik berakhir tanpa kesepakatan. Keduanya tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri pada Senin siang, dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Mediasi ini digelar menyusul laporan Ridwan Kamil atas klaim Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa RK merupakan ayah kandung dari anaknya. Namun, hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut.
“Jadi karena deadlock tidak ada perdamaiannya maka maju terus. Kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan.
Pihak Lisa tidak mengajukan permohonan perdamaian, sementara tim hukum RK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Bahkan, disebutkan bahwa tes DNA lanjutan akan dilakukan di Singapura sebagai second opinion.
Meski menghormati undangan mediasi dari Bareskrim, Ridwan Kamil secara tegas menolak opsi damai dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas agar berkepastian hukum,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Langkah ini, dinilai untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Saat ini, kedua belah pihak masih menunggu proses gelar perkara oleh penyidik Bareskrim.
Editor: Kurnia Illahi