Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tasya Farasya Izinkan Ahmad Assegaf Ketemu Anak, Cuma 2 Hari Seminggu!
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Rabu, 12 November 2025 - 17:14:00 WIB
Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat
Kasus perceraian di Ponorogo melonjak tajam, sementara angka pernikahan justru menukik tajam secara nasional. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id – Fenomena sosial yang mencengangkan tengah terjadi di Indonesia, khususnya di Ponorogo, Jawa Timur. Dalam delapan bulan terakhir, Pengadilan Agama Ponorogo menerima 1.311 permohonan cerai, di mana 70 persen di antaranya atau 844 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Lonjakan angka perceraian itu berbanding terbalik dengan data dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat penurunan signifikan pada jumlah pernikahan di Indonesia. Berdasarkan data BPS, angka pernikahan terus menurun selama tujuh tahun terakhir. Jika pada 2018 tercatat lebih dari 2 juta pasangan menikah, maka pada 2024 hanya sekitar 400 ribu pasangan yang mendaftarkan pernikahan mereka — angka terendah dalam satu dekade terakhir.

Kaum Muda Pilih Tunda Nikah

Fenomena ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang generasi muda terhadap pernikahan. Banyak dari mereka kini memilih menunda pernikahan karena faktor ekonomi, mental, hingga kemandirian finansial perempuan yang semakin kuat.

Generasi muda kini cenderung melihat pernikahan bukan sebagai perlombaan waktu, melainkan soal kesiapan hidup. Banyak dari mereka berpendapat bahwa menikah tanpa kesiapan finansial justru berisiko menambah beban hidup di tengah tingginya biaya kebutuhan saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut