Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Momen Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

Rabu, 23 April 2025 - 20:15:00 WIB
Momen Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap Kasus CPO
Kejagung sita uang koruptor Rp5,5 miliar dari bawah kasur (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada 13 April 2025 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar AS yang disembunyikan di bawah kasur.

Video penggeledahan ini terekam dan viral, memperlihatkan penyidik menarik karung berisi koper uang dari kolong ranjang.  Adapun, uang yang disita sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok dengan pecahan 100 dolar AS.

Penemuan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan vonis lepas tiga perusahaan besar terkait korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Selain Ali, empat pejabat pengadilan lain juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus, termasuk Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut