Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) menegur Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Selasa (2/12/2025). Teguran ini muncul karena uji konsekuensi yang dilakukan UGM tidak melibatkan pihak eksternal sebagaimana diminta majelis hakim.
Sidang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Majelis hakim menyoroti sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.
Sebelumnya, majelis memerintahkan agar uji konsekuensi dilakukan dengan melibatkan pihak luar kampus untuk memastikan kepentingan publik ikut dipertimbangkan. Namun, UGM hanya melibatkan seorang pakar hukum pidana dari internal UGM, dengan alasan menjaga kerahasiaan data pribadi.