Momen Pramono Naik Bus Transjakarta di Hari Perdana ASN Wajib Pakai Transum
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung berangkat kerja naik bus Transjakarta pada Rabu (30/4/2025). Hal ini dilakukan untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta naik transportasi umum (transum) setiap Rabu.
Pramono menaiki bus Transjakarta menghadiri kegiatan pertama di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur. Dia berjalan kaki dari rumah dinasnya menuju Halte Taman Suropati.
Dia lalu menaiki bus listrik Transjakarta menuju Halte Carolus hingga tiba di Hotel Matraman pada pukul 08.30 WIB.
"Menyenangkan," kata Pramono saat mengungkap perasaannya, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan, ingub itu disambut baik oleh warga Jakarta. Respons positif itu didapatkannya langsung dari memantau media sosial.
"Dari pagi banyak yang ngetag saya baik di IG, di X atau TikTok yang rata-rata mereka menyambut dengan antusiasme yang tinggi," tutur Pramono.
Dia mengatakan instruksi ini berlaku bagi 65.000 ASN di Jakarta. Dia meyakini kewajiban ini dapat menekan angka kemacetan dan polusi udara.
"Ini akan mengurangi kemacetan dan polusi, karena dampak 65.000 ASN itu dampaknya besar," ujar Pramono.
Diketahui, Ingub 6/2025 mengatur ASN DKI Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu.
"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama ingub tersebut.
Poin kedua ingub mengatur moda transportasi umum yang bisa digunakan para ASN, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.
"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," bunyi ingub itu.
Editor: Rizky Agustian