Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Momen Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

Kamis, 19 September 2024 - 16:59:00 WIB
Momen Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang
Inilah momen Herman tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Selasa, 17 September 2024. (iNews/Kawal Pilkada)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Inilah momen Herman, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Selasa, 17 September 2024. Herman mengikuti seluruh rangkaian pelantikan dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak perempuan di bawah umur. 

Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah mengatakan, kliennya sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi karena sedang sakit. Dia mengalami pembengkakan jantung, sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita.

Pihaknya juga membantah kliennya melakukan perbuatan asusila tersebut dan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap Herman. "Kami keberatan karena penyidikan tidak profesional. Kemudian, penetapan status tersangka tidak cukup bukti dan prematur," kata Akbar Hidayatullah.

Herman sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban didampingi sebuah LSM pada bulan Juli 2024 lalu di Mapolres Singkawang. Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu mengatakan, penetapan Herman sebagai tersangka sudah melalui pemeriksaan keterangan korban, saksi ahli, hingga hasil visum dan gelar perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut