Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Berharap Kebenaran Menang di Sidang Putusan Kasus Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:31:00 WIB
Nadiem Makarim Berharap Kebenaran Menang di Sidang Putusan Kasus Chromebook
Nadiem Makarim, bersiap menghadapi sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, bersiap menghadapi sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya. Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Menjelang ketukan palu hakim, Nadiem menyampaikan harapan besar agar kebenaran berpihak pada dirinya. Meski demikian, ia mengaku realistis dan tetap mengantisipasi kemungkinan buruk jika amar putusan yang dibacakan justru mengabaikan fakta-fakta yang telah bergulir selama proses persidangan.

"Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi," ujar Nadiem saat memberikan keterangan sebelum memasuki ruang sidang, Selasa (30/6/2026).

Nadiem menegaskan, apa pun hasil akhir yang diputuskan oleh Majelis Hakim, ia meyakini akan selalu ada hikmah di baliknya. Mantan bos Gojek ini juga menekankan bahwa posisinya di kursi terdakwa bukan lagi sekadar membela kepentingan pribadi atau keluarganya, melainkan simbol perlawanan terhadap praktik kriminalisasi.

"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya, saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi," tutur Nadiem secara lugas.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus hukum yang menjeratnya bisa memantik momentum perubahan besar (animo) dalam reformasi sistem peradilan di Indonesia—mulai dari tahap penuntutan, proses pembuktian, hingga pengambilan keputusan oleh hakim—agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

Di akhir keterangannya, Nadiem menyatakan sama sekali tidak menyesali keputusannya di masa lalu untuk mengabdi pada negara melalui jalur birokrasi. Ia justru khawatir kasus ini akan menyurutkan nyali generasi muda untuk ikut berkontribusi membangun bangsa.

"Sekali lagi saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini. Yang saya inginkan justru jadikanlah ini kesempatan emas, apa pun yang terjadi dengan saya," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut