Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Dukung Penuh Kejagung Usut Kasus Riza Chalid: Kita Backup
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan 5 Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

Rabu, 06 Agustus 2025 - 12:03:00 WIB
Penampakan 5 Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung
Kejagung menyita lima mobil mewah Riza Chalid. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.

"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta pada Selasa (5/8/2025).

Kelima mobil mewah yang disita itu yakni jenis Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.

Menurut Anang, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi minyak Pertamina. Sebabnya, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.

"Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," tuturnya.

Dia menambahkan, 5 mobil mewah tersebut disita penyidik dari pihak terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Sebab, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid sebanyak 3 kali, hanya saja selalu mangkir.

"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil tapi pada saat panggilan tak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, dari penggeledahan ini kita dapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut