Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan, Tersangka Kasus Pelecehan Anak

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:36:00 WIB
Penampakan Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan, Tersangka Kasus Pelecehan Anak
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan menjadi tersangka kekerasan seksual dan ditahan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Ngada nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Empat orang menjadi korban dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dihadirkan Mabes Polri saat ekspose kasus. Perwira Polri ini akan segera menjalani sidang etik dan pidana.

Selain diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak, tersangka juga diduga menggunakan narkoba dan merekam serta menyebarkan kegiatan asusilanya ini.

"Dari pemeriksaan kode etik ditemukan fakta tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang dewasa," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut