Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:47:00 WIB
Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membantah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diteken untuk mendukung ASN berpoligami. Sebaliknya, aturan itu justru untuk melindungi keluarga ASN.

“Bukan justru sebaliknya yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami. Semangat kami adalah melindungi,” kata Teguh kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Dia menjelaskan, aturan itu justru memperketat ketentuan perkawinan dan perceraian para ASN. Sejumlah izin dan kriteria mesti terpenuhi terlebih dahulu sebelum berpoligami.

“Ada dengan persetujuan pejabat berwenang, ada itu berbagai hal, ada persetujuan istri, ada juga itu berbagai hal yang terkait dengan persetujuan istri. Banyak hal,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut