Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Limapuluh Kota Berstatus Tanggap Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:44:00 WIB
Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan perkembangan penanganan karhutla hingga tindakan hukum. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

“Alhamdulillah, situasi kebakaran hutan di Riau berhasil kami tekan dengan kolaborasi seluruh unsur,” ujar Komebs Anom.

Polda Riau mencatat penindakan hukum terhadap 40 kasus kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Juni 2025, dengan 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada bulan Juli saja, terdapat 28 kasus baru dengan 36 tersangka. Total lahan yang terbakar sepanjang Juli mencapai 235 hektare.

Dia menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan tugas satu atau dua instansi saja. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pengawasan serta edukasi agar kasus serupa tak terulang. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, meski titik api sudah jauh berkurang.

“Kami terus diingatkan untuk tidak mengendorkan semangat dan tetap waspada dalam penanganan kebakaran hutan,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut