Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Akan Panggil Lady Aurellia dan Ibunya Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Minggu, 15 Desember 2024 - 01:19:00 WIB
Polda Sumsel Akan Panggil Lady Aurellia dan Ibunya Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, untuk pelaku penganiayaan, Fadilla alias Datuk telah (36) telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif tersangka melakukan penganiayaan karena emosi. Korban dinilai tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.
 
"Motifnya adalah pelaku kesal dengan korban yang tidak merespons terhadap ibu teman korban yang bernama LD (Lady)sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Saat kejadian, kata dia tersangka yang merupakan sopir sedang mengantar majikannya, Sri Meilina yang merupakan ibu dari rekan koas korban, yakni Lady Aurel. Saat itu, majikannya bertemu korban di salah satu toko kue ingin menanyakan aduan anaknya terkait jadwal jaga koas pada malam tahun baru.

"Pada hari ini  kita lakukan penahanan. Pasal yang kita kenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut