Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ajak Ketua RT hingga Guru Ikut Berantas Narkoba: Ada Indikasi, Segera Lapor!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Narkoba di Apartemen Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:59:00 WIB
Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Narkoba di Apartemen Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka
Polisi membongkar produksi liquid vape mengandung narkoba di apartemen kawasan Tambora, Jakbar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Roby menjelaskan, barang bukti seperti 47 kotak yang berisi 202 cartridge vape dengan berat brutto 1.151,4 gram disita. Sebanyak 50 cartridge di antaranya hendak dijual ke Batam, Kepulauan Riau.

"Harga per cartridge dibanderol Rp3,5 juta yang dapat digunakan 2-3 orang. Jika ditotal barang bukti yang disita berjumlah Rp707.000.000 dan berhasil menyelamatkan 600 anak remaja dari narkotika," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 129 Sub Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut