Polisi Gerebek Arena Judi Berkedok Tempat Hiburan di Semarang
Minggu, 22 September 2024 - 10:55:00 WIB
SEMARANG, iNews.id - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian.
Editor: Wahyu Triyogo