Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

Senin, 25 November 2024 - 08:01:00 WIB
Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari
Polisi mengungkap kasus judi online di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan, situs judi ini sudah berjalan sejak tujuh bulan lalu dan terkoneksi langsung ke Kamboja. Untuk operator atau pekerja, pelaku Candra merekrut dari berbagai daerah di luar batam. Para pekerja ini dilarang berinteraksi dengan pihak lain maupun keluar dari apartemen. Bahkan ijazah dan identitas para pekerja ditahan mereka.

Saat ini polisi masih mendalami kasus perjudian online ini. Polisi menduga pelaku Candra masih memiliki lokasi lain dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut