Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Bogor, Terbesar di Jabar
BOGOR, iNews.id - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor menggerebek rumah yang dijadikan laboratorium narkotika di perumahan elite cluster mediterania, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) dini hari. Dalam penggerebekan ini barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 1 ton diamankan polisi.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat produksi dan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis dengan jumlah mencapai 1 ton. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua tersangka saat di lokasi.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa dari ancaman narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan senilai Rp350 miliar. Dugaan sementara , narkotika yang diproduksi di laboratorium ini akan disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Ini menjadi pengungkapan narkotika terbesar di wilayah hukum Polda Jabar," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Sementara itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial B dan E yang merupakan otak dari pengendali rumah produksi narkotika tersebut. Saat ini dua tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 junto 13 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Donald Karouw