Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Komdigi Nezar Patria Ungkap Modus Hoaks Baru, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Senin, 04 November 2024 - 07:24:00 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi
Tersangka kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menjadi 16 orang.  (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menjadi 16 orang. 11 di antaranya bertugas memblokir situs judi online dan meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam satu bulan.

Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka terkait dengan pemblokiran 5.000 situs judi online. Namun, yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online.

Sisanya 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi. Polisi pun melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan terkait dengan lokasi judi online," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Sebelumnya dua lokasi telah digeledah polisi, yaitu di markas situs judi online di ruko kawasan Bekasi. Polisi mengamankan belasan komputer yang diduga digunakan tersangka mengoperasikan judi online.

Tak sampai di situ polisi juga menggeledah kantor Kementerian Komdigi. Dalam penggeledahan, empat tersangka yang merupakan pegawai Komdigi sudah.memakai baju tahanan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut