Polri Bongkar Kasus Judi Online Skala Internasional, Sita Barang Bukti Rp70 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang menggunakan situs Slot 8278, dan mengamankan tujuh tersangka. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti senilai lebih dari Rp70 miliar.
Para tersangka terdiri dari enam warga negara Indonesia dan satu warga negara asing yang diduga menjadi bos jaringan judi online tersebut.
Wakil Kepala Bareskrim Polri yang juga merupakan Wakil Kepala Satgas Judi Online, Irjen Pol Asep Edioheri, menjelaskan bahwa situs Slot 8278 adalah platform judi online yang beroperasi dengan jaringan internasional dan memiliki lebih dari 85.000 pemain aktif dari Indonesia.
"Situs ini dikelola oleh warga negara asing asal Tiongkok, dan servernya berada di luar negeri, sehingga jaringan ini cukup sulit dilacak," ujar Asep, Jumat (1/11/2024).
Selain uang tunai, Satgas juga menyita sejumlah perangkat yang digunakan untuk mengoperasikan situs tersebut, seperti laptop, ponsel, hingga dua unit mobil yang diduga merupakan hasil dari aktivitas judi online.
Asep menambahkan bahwa situs ini memikat pemain dengan kemudahan akses tanpa registrasi nomor handphone atau email serta saldo deposit minimal Rp10.000. Situs tersebut juga gencar berpromosi melalui media sosial, termasuk grup Telegram, sehingga semakin menarik perhatian masyarakat.
Menurut Asep, pengungkapan jaringan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program reformasi hukum dan birokrasi, serta pemberantasan kejahatan seperti judi online, korupsi, narkoba, dan penyelundupan. “Upaya ini menjadi langkah nyata untuk mengurangi maraknya perjudian online di Indonesia dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan siber lainnya,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq