Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Anung Tak Permasalahkan Jadwal Pelantikannya Mundur

Sabtu, 01 Februari 2025 - 23:43:00 WIB
Pramono Anung Tak Permasalahkan Jadwal Pelantikannya Mundur
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tak mempermasalahkan pelantikannya sebagai kepala daerah ditunda. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tak mempermasalahkan pelantikannya sebagai kepala daerah ditunda. Pramono mengaku mengikuti keputusan pemerintah pusat.

Pramono mengaku siap dilantik kapan saja. Dia dan wakilnya, Rano Karno menerima alasan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya digelar 6 Februari 2025. 

Sebelumnya, pemerintah menunda pelantikan kepala daerah sampai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela Permohonan Sengketa Pilkada.

"Saya dan Bang Doel tidak pernah menjanjikan yang tidak bisa dikerjakan. Jadi, semua hal adalah yang bisa dikerjakan, sehingga itulah yang menjadi PR saya dan Bang Doel. Mau dilantik kapan aja, monggo," ucap Pramono.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa batal digelar pada 6 Februari 2025 mendatang. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi MK yang meminta pelantikan kepala daerah dapat dilakukan bersama usai MK memajukan jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Sehingga, MK meminta agar pelantikan kepala daerah non-sengketa dapat digabungkan dengan kepala daerah hasil dismissal.

Tito memperkirakan proses pelantikan usai putusan sela sengketa pilkada di MK dapat digelar antara 17 hingga 20 Februari 2025.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut