Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Sabtu, 19 April 2025 - 22:07:00 WIB
Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara
Pramono perintahkan Dishub sanksi Pelindo imbas kemacetan horor di Jakarta Utara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada  PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). 

Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut