Reaksi Keras Unpad soal Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) menanggapi kasus pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS bernama Priguna Anugerah (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Unpad menyayangkan adanya peristiwa ini.
"Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma," kata Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, Rabu (9/4/2025).
Unpad akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan. Termasuk mahasiswa yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
Unpad juga akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat tindak pidana.
Arief menegaskan, Priguna telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri