Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

RI-Arab Saudi Teken MoU, 221.000 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat Tahun Ini

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:48:00 WIB
RI-Arab Saudi Teken MoU, 221.000 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat Tahun Ini
Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan (MoU) di Jeddah (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan (MoU) di Jeddah, Minggu (12/1/2025). Sebanyak 221.000 calon jemaah haji Indonesia siap diberangkatkan tahun ini.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar usai penandatanganan MoU.

Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," katanya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji 2025 dapat segera difinalisasi.

"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.

MoU Menag dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya terkait penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai atau mempolitisasi musim haji.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut