Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji jadi Rp55,4 Juta
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Agama, Inklusi dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat ini, biaya haji yang wajib dibayarkan jamaah Rp55.431.750.
"Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama yang baru, Prof Nasaruddin Umar, yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri," kata Anjas kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
"Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya yang kita naik, biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya itu selalu naik," tutur dia.
Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar AS bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Sebab meskipun dolar AS tahun ini naik, Nasaruddin justru bisa menurunkan biaya haji.